Sila Pertama didalam PANCASILA tentu saja merongrong kewibawaan Alloh swt sebagai satu-satunya Tuhan dan tiada yang lain selain Dia, karna pengertian kata TUHAN didalam Pancasila diambil dari bahasa Jawa Kuno "Tuh-Hyang" yang artinya adala "Tuan dari segala dewa" dan ini tentu saja paham Politeisme yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa Alloh swt adalah Sesembahan yang Maha Esa.
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa." (QS. Al-Ikhlash: 1)
2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Islam tidak memanusiakan orang Kafir, perlakuan terhadap orang kafir sangatlah berbeda dengan perlakuan terhadap sesama muslim sendiri. di negara-negara yang menggunakan syariah seringkali orang kafir dijadikan warga kelas tiga yang mendapatkan hak yang tidak sama dengan warga lainnya [Muslim].
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6).
“ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk.” [QS. At Taubah : 29].
3. SILA PERSATUAN INDONESIA
Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk bersatu dengan orang-orang Kafir, Quran hanya mengajarkan sesama muslim haruslah bersatu namun tidak dengan kaum kafir lainnya bahkan sebaliknya Islam diajarkan untuk berlaku keras dengan orang-orang kafir dan hidup dalam kewaspadaan terhadap mereka. Islam tidak diajarkan untuk mengambil pemimpin, pelindung maupun penolong dari golongan orang-orang kafir tidak peduli apakah orang kafir itu mampu memimpin kaum muslim ataupun tidak. perbuatan demikian dipandang keberdosaan besar dihadapan Alloh swt. Islam juga tidak mengajarkan muslim untuk menghormati lambang negara, hormat dan tunduk kepada simbol negara meskipun lagu kebangsaan ataupun bendera tanah air
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Sila Keempat bertentangan dengan ajaran Islam, suatu negara Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk dipimpin oleh rakyat apalagi orang kafir, negara Islam mestilah dipimpin langsung oleh kedaulatan Mutlak Alloh swt didalam setiap hukum-hukumnya. Hukum Alloh adalah satu-satunya hukum yang wajib dipakai untuk berbangsa dan bertanah air dan bukan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia. Islam juga tidak mengajarkan bertoleransi terhadap umat agama yang lainnya, ataupun memiliki sikap yang bertenggang rasa, Islam akan memerangi kaum kafir sampai mereka takluk kepada Islam dan segera masuk kepada Islam. Islam tidak mengajarkan bermusyawarah terhadap kaum kafir, semua perlakuan terhadap kaum kafir sudah terlandaskan lengkap didalam hukum-hukum yang terdapat didalam quran dan hadist.
"Sesungguhnya Wali (pemimpin) kamu hanyalah Alloh, Rosul-Nya, dan orang-orang yang Beriman..." (QS Al-Maidah (5):55).
“ Apabila telah habis bulan-bulan Haram maka bunuhlah orang-orang musyrik di manapun kalian menjumpai mereka dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat maka berilah kebebasan kepada mereka (jaminan keamanan). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {QS. At Taubah : 5].
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Sila Kelima didalam PANCASILA tidak bersesuaian dengan ajaran didalam Islam, karna Islam tidak mengajarkan persamaan hak dan derajat antara seorang Muslim dengan orang Kafir lainnya, orang kafir hanya dianggap orang yang ditaklukan yang memiliki hak dan kebebasan yang sangat terbatas, orang kafir hanya dianggap warga kelas tiga didalam negara yang menerapkan hukum syariah didalamnya. orang kafir tidak harus diberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, berpolitik dsb yang layak sepertihalnya hak dan kebebasan yang dimiliki seorang muslim. kebebasan beribadah dan melakukan hari raya sangat dibatasi oleh pemerintahan syariah dikarnakan Islam tidak mengajarkan untuk memiliki sikap toleransi terhadap agama2 lainnya selain Islam. Setiap orang Kafir yang hidup didalam pemerintahan Islami akan dikenakan Pajak Jizyah yang amat memberatkan. Islam juga tidak mengajarkan persamaan hak antara seorang Istri dengan seorang budak wanita yang dimiliki oleh seorang pria, kedudukan wanita didalam ajaran Islam juga didalam posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kaum pria. Dari beberapa hal ini bisa kita lihat bahwa landasan negara sangatlah bertentangan dengan point-point penting yang biasa diterapkan didalam negara syariah lainnya.
“ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk.” [QS. At Taubah : 29].
“Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Orang Kafir tidak sederajat dengan umat muslim di negara yang melakukan hukum syariah
http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.answering-islam.org/NonMuslims/rights.htm
Kesimpulan
Dari pengamatan ini bisa kita lihat dengan jelas bahwa banyak point2 didalam Pancasila yang sangat bertentangan dengan dasar ajaran Islam, terutama perlakuan diskriminatif terhadap kaum kafir dan wanita. Islam hanya berlaku adil kepada sesamanya kaum pria bukan pada kaum wanita, Pria sangat dominan didalam Islam, Wanita tidak memiliki hak yang sama didalam hukum Islam sehingga didalam negara Islam wanita banyak sekali menjadi korban pelecehan dan juga korban hukum yang memihak. Islam tidak sesuai dengan landasan negara kita yang pluralistik, pluralisme dianggap sebagai kejahatan dihadapan Alloh swt, menghargai tempat ibadah, hari-hari raya ibadah agama lain tidak mendapatkan pandangan positif didalam Quran dan Hadist.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar