Selasa, 14 Oktober 2014

Pancasila Bertentangan dengan Ajaran Islam

1. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

Sila Pertama didalam PANCASILA tentu saja merongrong kewibawaan Alloh swt sebagai satu-satunya Tuhan dan tiada yang lain selain Dia, karna pengertian kata TUHAN didalam Pancasila diambil dari bahasa Jawa Kuno "Tuh-Hyang" yang artinya adala "Tuan dari segala dewa" dan ini tentu saja paham Politeisme yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa Alloh swt adalah Sesembahan yang Maha Esa.


"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa." (QS. Al-Ikhlash: 1)


2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB


Islam tidak memanusiakan orang Kafir, perlakuan terhadap orang kafir sangatlah berbeda dengan perlakuan terhadap sesama muslim sendiri. di negara-negara yang menggunakan syariah seringkali orang kafir dijadikan warga kelas tiga yang mendapatkan hak yang tidak sama dengan warga lainnya [Muslim].


“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6).


 “ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk.” [QS. At Taubah : 29].

3.  SILA PERSATUAN INDONESIA

Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk bersatu dengan orang-orang Kafir, Quran hanya mengajarkan sesama muslim haruslah bersatu namun tidak dengan kaum kafir lainnya bahkan sebaliknya Islam diajarkan untuk berlaku keras dengan orang-orang kafir dan hidup dalam kewaspadaan terhadap mereka. Islam tidak diajarkan untuk mengambil pemimpin, pelindung maupun penolong dari golongan orang-orang kafir tidak peduli apakah orang kafir itu mampu memimpin kaum muslim ataupun tidak. perbuatan demikian dipandang keberdosaan besar dihadapan Alloh swt. Islam juga tidak mengajarkan muslim untuk menghormati lambang negara, hormat dan tunduk kepada simbol negara meskipun lagu kebangsaan ataupun bendera tanah air


QS. 28. Al-Qashash : 86.

"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."

QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa." 

QS. 3. Aali 'Imraan : 118.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."


4.  KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN

Sila Keempat bertentangan dengan ajaran Islam, suatu negara Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk dipimpin oleh rakyat apalagi orang kafir, negara Islam mestilah dipimpin langsung oleh kedaulatan Mutlak Alloh swt didalam setiap hukum-hukumnya. Hukum Alloh adalah satu-satunya hukum yang wajib dipakai untuk berbangsa dan bertanah air dan bukan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia. Islam juga tidak mengajarkan bertoleransi terhadap umat agama yang lainnya, ataupun memiliki sikap yang bertenggang rasa, Islam akan memerangi kaum kafir sampai mereka takluk kepada Islam dan segera masuk kepada Islam. Islam tidak mengajarkan bermusyawarah terhadap kaum kafir, semua perlakuan terhadap kaum kafir sudah terlandaskan lengkap didalam hukum-hukum yang terdapat didalam quran dan hadist.



"Sesungguhnya Wali (pemimpin) kamu hanyalah Alloh, Rosul-Nya, dan orang-orang yang Beriman..." (QS Al-Maidah (5):55).

“ Apabila telah habis bulan-bulan Haram maka bunuhlah orang-orang musyrik di manapun kalian menjumpai mereka dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat maka berilah kebebasan kepada mereka (jaminan keamanan). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {QS. At Taubah : 5].


5.  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Sila Kelima didalam PANCASILA tidak bersesuaian dengan ajaran didalam Islam, karna Islam tidak mengajarkan persamaan hak dan derajat antara seorang Muslim dengan orang Kafir lainnya, orang kafir hanya dianggap orang yang ditaklukan yang memiliki hak dan kebebasan yang sangat terbatas, orang kafir hanya dianggap warga kelas tiga didalam negara yang menerapkan hukum syariah didalamnya. orang kafir tidak harus diberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, berpolitik dsb yang layak sepertihalnya hak dan kebebasan yang dimiliki seorang muslim. kebebasan beribadah dan melakukan hari raya sangat dibatasi oleh pemerintahan syariah dikarnakan Islam tidak mengajarkan untuk memiliki sikap toleransi terhadap agama2 lainnya selain Islam. Setiap orang Kafir yang hidup didalam pemerintahan Islami akan dikenakan Pajak Jizyah yang amat memberatkan. Islam juga tidak mengajarkan persamaan hak antara seorang Istri dengan seorang budak wanita yang dimiliki oleh seorang pria, kedudukan wanita didalam ajaran Islam juga didalam posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kaum pria. Dari beberapa hal ini bisa kita lihat bahwa landasan negara sangatlah bertentangan dengan point-point penting yang biasa diterapkan didalam negara syariah lainnya.


 “ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk.” [QS. At Taubah : 29].

“Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Orang Kafir tidak sederajat dengan umat muslim di negara yang melakukan hukum syariah

http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.answering-islam.org/NonMuslims/rights.htm

Kesimpulan

Dari pengamatan ini bisa kita lihat dengan jelas bahwa banyak point2 didalam Pancasila yang sangat bertentangan dengan dasar ajaran Islam, terutama perlakuan diskriminatif terhadap kaum kafir dan wanita.  Islam hanya berlaku adil kepada sesamanya kaum pria bukan pada kaum wanita, Pria sangat dominan didalam Islam, Wanita tidak memiliki hak yang sama didalam hukum Islam sehingga didalam negara Islam wanita banyak sekali menjadi korban pelecehan dan juga korban hukum yang memihak. Islam tidak sesuai dengan landasan negara kita yang pluralistik, pluralisme dianggap sebagai kejahatan dihadapan Alloh swt, menghargai tempat ibadah, hari-hari raya ibadah agama lain tidak mendapatkan pandangan positif didalam Quran dan Hadist.
fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Khilafah Islam Mewujudkan Kerukunan Hidup Beragama

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan kembali menyerukan pentingnya menghormati segala perbedaan, menghindari tindak kekerasan dan menolak politik diskriminatif.  Setidaknya itulah yang disampaikan kelompok ini pada peringatan Hari Internasional untuk Toleransi yang jatuh pada 16 November lalu.  Koalisi ini menilai,  saat ini toleransi beragama kian pudar.  Ini dikarenakan tidak adanya sikap yang tegas dari pemerintah, termasuk masih lemahnya penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas (voaindonesia.com, 20 Nopember 2013).
Harus diakui bahwa bangsa Indonesia -yang terdiri dari beragam agama dan kepercayaan ini- belum mampu menciptakan kehidupan rukun.  Namun, yang menjadi persoalan, benarkah propaganda toleransi dan kebebasan beragama yang selama ini banyak disuarakan berbagai kelompok adalah solusi yang tepat bagi persoalan kehidupan beragama di Indonesia?  Lantas, bagaimana dengan model Islam dalam mewujudkan kehidupan rukun antar kelompok dan agama sebagaimana yang pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW?
Propaganda Sampah
Sebenarnya propaganda toleransi dan kebebasan beragama sudah sejak lama diserukan kepada masyarakat.  Namun, kenyataannya tindak intoleran masih kerap terjadi.  Tentu saja, hal ini terjadi bukan semata-mata karena masyarakat tidak mengetahui soal toleransi.  Namun, yang sebenarnya terjadi adalah rusaknya sistem dan tata aturan dalam menjamin terwujudnya kehidupan rukun di negeri ini.  Diantaranya adalah karena pemerintah tidak tegas dalam menegakkan peraturan kehidupan beragama, konstitusi yang sangat lemah, juga karena masyarakat tidak puas hidup dalam sistem yang tidak memberikan keadilan bagi kehidupan beragama.  Kasus sengketa pendirian rumah ibadah menjadi bukti yang amat nyata.  Persoalan berlarut-larut, bahkan terulang di berbagai tempat.
Kondisi tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler yang menjadi poros berjalannya semua peraturan dan tatanan.  Kondisi ini menjadikan negara bersikap ambigu terhadap berbagai persoalan, meski dari sisi agama sebenarnya telah cukup jelas pengaturannya.  Terkadang, hanya karena Indonesia bukan negara Islam, aturan yang berasal dari Islam lantas dengan mudah ditolak.  Inilah yang membuat seruan toleransi beragama tak cukup kuat untuk menata intoleransi yang datangnya dari sistem.
Dan saat negara tidak mampu membina, bahkan terkadang arogan dalam menyelesaikan persoalan antar pemeluk agama, maka tindakan intoleransi kerap menjadi jalan keluar secara spontanitas.  Ini berarti intoleransi sesungguhnya merupakan persoalan sistemik.
Sementara itu, seandainya ide toleransi atau kebebasan beragama ini diterapkan, ternyata juga akan berbenturan dengan kepentingan lain.  Sebagai contoh, dalih kebebasan beragama atau toleransi kerap dijadikan alat bagi penganut agama tertentu untuk menarik (berkampanye ) atau “memaksa secara halus” orang-orang beragama lain.  Dengan demikian, seruan sikap toleran dan kebebasan beragama dalam kondisi sistem yang tidak cukup kapabel dalam mengatur persoalan hubungan antar agama, hanya akan menjadi seruan mandul, tidak ada artinya sama sekali bahkan menyeret pada persoalan baru.
Maka sungguh, hubungan antar pemeluk agama membutuhkan sistem pengaturan yang handal.  Dalam hal ini negara menjadi penentu apakah kehidupan beragama akan berjalan harmonis atau berantakan. Bagaimana dengan pengaturan Islam?
Pengaturan Islam
Sesungguhnya Islam adalah agama yang pernah hadir dalam sebuah institusi negara.  Islam mampu menjadi ideologi, pandangan hidup, arah dan tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara.  Islam dengan seperangkat fikroh dan thoriqoh (ide, peraturan dan tata cara pelaksanaannya) telah memberikan pengaturan yang jelas tentang masalah hubungan antar pemeluk agama.
Pertama, Islam tidak menafikan adanya keragaman agama.  Keberadaan multikultur dalam masyarakat Islam juga biasa terjadi baik di masa Rasulullah SAW (setelah menetap di Madinah) maupun masa-masa khalifah sesudahnya.  Ini karena Allah SWT berfirman:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…” (TQS. Al Baqarah [2]: 256)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak akan memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam.  Itulah yang menjadikan adanya kaum non muslim dalam daulah Islam.  Meskipun demikian, kepada mereka tetap disampaikan dakwah Islam, terutama dakwah secara praktis melalui penerapan syariah Islam dalam negara sehingga mereka merasakan keagungan Islam.  Inilah bukti bahwa Islam tidak menafikan keragaman (dalam beragama).
Meski Islam tidak menafikan keragaman (dalam beragama),  tidak bisa menjadi dalil bagi berkembangnya ide pluralisme.  Yaitu, ide atau pemikiran yang menafikan kebenaran agama; bahwa semua agama sama, sama benarnya, sama tujuannya, sehingga tidak perlu merasa benar terhadap ajaran agamanya masing-masing.  Pengakuan atas keragaman bukan dimaksudkan sebagai pengakuan atas kebenaran semua agama.  Islam hanya memberi tempat mereka hidup, seraya mengajak seluruh kaum yang belum meyakini Islam agar mereka memeluk Islam, agama yang diyakini benar.   Inilah maksud bahwa Islam tidak menafikan keragaman.
Kedua, ketika Islam tidak menafikan keragaman, Islam pun memiliki seperangkat aturan untuk mengatur keragaman tersebut.  Sebab, mustahil Allah SWT menciptakan makhluknya (termasuk keragaman) tanpa aturan untuk mengatur semua itu.  Allah SWT pasti menghendaki kebaikan bagi makhluknya.  Karena itulah Allah SWT memberikan aturan bagi munculnya keragaman yang terjadi pada manusia.  Melalui Rasul-Nya yang mulia, bentuk pengaturan tersebut nampak secara praktis dalam kehidupan kaum muslim di bawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW sebagai kepala negara yang berpusat di Madinah.
Islam mengajarkan cara hidup berdampingan dengan penganut agama lain dalam sebuah negara.  Dalam hukum Islam, warga negara daulah Islam yang non-Muslim disebut sebagai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian”.  Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan, dan harta benda mereka.  Sebagai warga negara daulah, mereka berhak memperoleh perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara Muslim dan dzimmi.
Kedudukan ahlu dzimmah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (HR. Ahmad)
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barangsiapa menyakiti dzimmiy, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakannya di hari kiamat.” (al-Jâmi’ al-Shaghîr, hadits hasan].
Ketiga, Islam sangat menjaga batas-batas agar hubungan antar agama tidak mengarah pada runtuhnya bangunan Islam.  Islam memberi batasan tegas antara kebenaran dan kebatilan, keimanan dan kekufuran, yang makruf dan yang munkar, atau upaya penyesatan dan dakwah kepada kebenaran.  Hal-hal semacam ini tetap menjadi pegangan dalam menjaga kurukunan dalam negara Islam.
Islam menghendaki kehidupan rukun antar pemeluk agama tetap berada dalam batasan syariat.  Misalnya, tidak mencampur adukkan yang haq dan batil, yang halal dan haram, yang benar dan salah, yang Islam dan kufur.  Allah SWT berfirman :
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (TQS. Al kafiruun : 6)
Rasulullah SAW,  berhasil menciptakan kerukunan antar kelompok dan penganut agama dengan perjanjian yang beliau buat (Piagam Madinah).  Semua kelompok agama yang ada terikat dengan perjanjian tersebut.  Dan apabila ada yang melanggarnya, maka mereka dianggap telah membuat front yang layak dilawan oleh negara.  Dengan demikian, negara (daulah) Islam pernah membangun mekanisme kehidupan yang baik antar penganut agama.
Dengan menelaah keseluruhan hukum syariah Islam, pengaturan hubungan antara muslim dengan warga non muslim dalam daulah Islam terangkum dalam pokok-pokok berikut :
Dalam kaitan dengan masalah akidah, mereka dibiarkan untuk menganut keyakinan mereka dan menjalankan kegiatan ibadah mereka.  Mereka tidak dipaksa masuk ke dalam agama Islam. Diriwayatkan dari ‘Urwah bin Zubair, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Yaman, ”Siapa saja yang tetap memeluk agama Nashrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya, mereka hanya wajib membayar jizyah.”[HR. Ibnu 'Ubaid].
Dalam masalah politik, ekonomi dan sanksi maka kaum non muslim (Kafir dzimmi) wajib taat dan patuh pada seluruh hukum syariah yang diterapkan dalam kehidupan publik.  Adapun dalam urusan yang berkaitan dengan kehidupan privat, mereka diberi keleluasaan mengikuti ajaran agamanya masing-masing dengan memperhatikan pelaksanaannya tidak dilakukan dalam kehidupan umum sehingga mengganggu ketertiban di masyarakat.  Misalnya, dalam mengkonsumsi makanan dan minuman tertentu.  Demikan pula dengan pakaian, kaum wanitanya tetap diatur agar tidak merusak tatanan sosial masyarakat Islam yang mewajibkan wanita tertutup auratnya.  Sedangkan untuk urusan pernikahan dan perceraian di antara mereka juga diatur berdasarkan agama mereka.
Itulah cara Islam mengatur warga negara non muslim dalam daulah.  Negara melakukannya karena ketundukan kepada Islam sebagai bentuk takwa kepada Allah, tidak boleh disertai sikap arogan dan sewenang-wenang.  Dengan cara inilah kehidupan beragama dalam negara terwujud dengan baik, tanpa pertentangan, kekerasan.
Sungguh persoalan intoleransi dan kekerasan antar pemeluk agama hanya bisa diselesaikan dengan ditegakkannya sistem Islam dalam wadah negara (daulah) Khilafah Islam.  Semoga kita mampu menjadi orang-orang yang terdepan memperjuangkannya.  Aamiin. (oleh Noor Afeefa)

Rabu, 08 Oktober 2014

Muhasabahhh

"Ya Allah ya rabb, jikalaw lah aku ini tidak bisa menjadi sebuah bukit teteapi aku mohon jadikanlah aku sebutir pasir yg terhambur dikala deru pergulatan yg membara..ketika syariat dan khilafah menjelma kepermukaan sejarah..atau hanya seserbuk debu pun yg terhampar akibat dahsyatnya pertarungan ini...
 Ya rabb, sekecil apapun aku, selemah apapun aku, tapi aku tetap merindukan ridho-Mu, syariatMu dan Khilafah yang Engkau janjikan..Perkenankanlah aku bersujud dengan syariatMu dihadapanMu dalam cahaya haribaan-Mu.. ^_^

Jumat, 12 September 2014


Menepis Putus Asa

1. Apa yg ada didunia tidak kekal.
Tidak perlu memaksa diri harus mencapai keinginan.
Sebalikya tidak perlu kecewa ketika tidak tercapai.
Mengapa sedih hanya untuk sesuatu yg fana tidak kekal.

2. Semuaya bisa berubah sesuai dengan kehendak Allah.
Kesulitan akan berubah menjadi kemudahan.

3. Sikap Istiqomah menjadi benteng pertahanan.
Istiqomah berarti berpendirian teguh atas jalan yg lurus..berpegang pada aqidah islam dan melaksanakan syariat dengan teguh..tidak berubah dan berpaling walau dalam kondisi apapun.

Apakah ada muslimah yg masih dirundung galau??
(RB)

Kamis, 11 September 2014

KETIKA MARAH.......MANUSIA SAMA BODOHNYA SEPERTI KEPITING

MOTIVASI

♥♥Kisah Muslimah yang Membeli Surga♥♥

Surga, tiap orang mukmin pasti mengharapkan di tempatkan ke sana ketika mereka mati kelak. Karena surga adalah tempat terbaik tempat hamba-hamba yang soleh dan solehah berada. Di mana mereka dapat melihat dzat yang menciptakan mereka, di mana Alla melimpahi mereka denga ridho dan kenikmatan yang tak bisa di bayangkan di dunia. Tapi, kebanyakan manusia lupa akan hal itu. Jalan menuju surga tidaklah sulit, semua jalan yang menuju surga pasti memiliki jalur kebaikan yang pasti. Tapi kebanyakan manusia terlalu buta karena nikmat dunia. Mereka terlena, mereka lupa, bahwa dunia hanyalah tempat sementara. Hanya mereka orang-orang yang mendapat hidayah yang sadar akan berhargnya sebuah tempat di sisi Tuhanya. Bahkan mereka bersedia mengorbankan dunianya demi membeli surga mereka. Maka kali ini saya akan coba berbagi sebuah kisah muslimah yang mencoba membeli tempatnya di surga. Memang butuh perjuangan yang berat. Tapi kita harus yakin, Allah tak akan menyia-nyiakan pengorbanan dan ketulusan hamba yang murni ingin mendekatkan diri dan mengharap ridhonya semata.

Panggil saja dia umi jainab. Seorang janda tua yang tak memiliki anak. Suaminya sudah dua tahun yang lalu mendahuluinya menghadap sang pencipta. Hidupnya miskin, hanya sebuah gubuk tua di pinggir desa yang menjadi tempatnya bernaung. Suasana sepi dan terpencil, jauh dari rumah-rumah penduduk yang lain. Tiap hari umi jainab bekerja sebagai buruh cuci, dia berkeliling dari satu rumah ke rumah yang lain untuk mencari orang yang membutuhkan jasanya. Pelangganya adalah para penduduk yang merasa iba pada umi jainab. Karena wanita tua yang miskin ini hidup sebatang kara tanpa ada yang membantunya. Tapi terkadang para penduduk desa merasa heran terhadap apa yang di lakukanya. Penghasilan umi jainab sebagai buruh cuci tidaklah seberapa. Tapi tiap hari dia selalu menyisihkan sebagian penghasilanya untuk menyumbang masjid atau membantu sesama yang mebutuhkan. Padahal dia sendiri hidup serba kekurangan. Tiap hari dia merelakan diri untuk berpuasa, demi bisa menyisihkan sebagian penghasilanya untuk dia darmakan. Sungguh sikap yang terpuji tapi berat untuk dapat di laksanakan semua orang. Bahkan orang-orang yang memiliki harta berlebih saja sangat sayang mendarmakan sebagian harta mereka. Kenapa umi jainab yang sudah memiliki kehidupan sangat susah masih menyempatkan untuk membagi sebagian rizki yang di dapatnya untuk orang lain? Bukankah dia juga sama membutuhkanya?

Itu adalah sebuah pertanyaan besar yang tak bisa di jawab oleh semua orang. Hingga pada akhirnya, ada seorang tetangganya yang coba bertanya pada umi jainab tentang semua hal yang umi jainab lakukan.

“Umi.. bukankah kehidupan umi juga susah? Kenapa masih sempat menyisihkan sebagian penghasilan umi yang sudah sangat sedikit itu? Bukankah umi juga sangat membutuhkanya?”. Tanya tetangga itu.

“Aku coba membeli surga ku.. “. Jawab Umi Jainab.

Jawaban tersebut tentu saja membuat si tetangga bingung tak mengerti. Hingga akhirnya dia bertanya lagi.

“Maksud Umi apa?”. Kata si tetangga.

“Aku sudah hidup sengsara di dunia. Tak memilki anak, di tinggal sumi, aku hanya sebatang kara di dunia ini. Yang ku miliki hanya Allah saja. Aku ingin di akui oleh Allah sebagai hamba yang taat. Agar kelak aku bisa bertemu dan melihat wajah Penciptaku yang Agung secara langsung. Dan yang dapat melihat Dia dan mendapat ridho serta kasih sayangnya adalah mereka yang berada di dalam surga. Sedang mereka yang di neraka akan selamanya di laknat dan Allah tak akan mau melihat mereka. Oleh karena itu, aku coba membeli tempat ku di surga. Mencoba menjadi hamba yang baik di mata Allah. Agar aku di akui olehNya sebagai hamba-hamba solehah yang petut menempati surga untuk dapat melihat wajahnya setiap saat.. Jika aku sudah sengsara di dunia, dan masih saja menjadi hamba yang lupa pada Tuhanya dan malah terus mengejar dunia. Maka, tak ada apapun yang akan ku dapat. Selain kesengsaraan di dunia dan akhirat yang kan ku sesali selamanya..”. jawab Umi Jainab.

Mendengar jawaban itu, si tetangga menjadi terdiam. Hatinya terasa di tusuk-tusuk oleh duri yang tajam. Dia mulai sadar akan tiap kekhilafanya. Kini Allah telah mengingatkanya lewat kata-kata wanita muslimah solehah yang miskin akan dunia, tapi kaya akan iman dan cinta kepada Allah. Dan si tetangga pun menangis, menyesali tiap apa yang dia lupakan selama ini. Dia mulai sadar, dan berniat untuk menjadi hamba yang lebih baik untuk sama-sama membeli surga.

Dari kisah muslimah ini, kita dapat mengambil banyak teladan. Terkadang gemerlapnya dunia membuat kita lupa akan banyak hal. Bahwa dunia bukan tempat selamanya kita berada. Kelak, masih ada hari kebangkitan, di mana tiap orang mendapat balasan yang adil akan tiap perbuata yang mereka lakukan. Wahi para muslimah, dapatkah kalian membeli surga kalian? Dapatkah kalian mencontoh kisah wanita muslimah ini? Yang tak pernah mementingkan materi demi mendapat ridho Illahi.