Kamis, 11 September 2014
MOTIVASI
♥♥Kisah Muslimah yang Membeli Surga♥♥
Surga, tiap orang mukmin pasti mengharapkan di tempatkan ke sana ketika mereka mati kelak. Karena surga adalah tempat terbaik tempat hamba-hamba yang soleh dan solehah berada. Di mana mereka dapat melihat dzat yang menciptakan mereka, di mana Alla melimpahi mereka denga ridho dan kenikmatan yang tak bisa di bayangkan di dunia. Tapi, kebanyakan manusia lupa akan hal itu. Jalan menuju surga tidaklah sulit, semua jalan yang menuju surga pasti memiliki jalur kebaikan yang pasti. Tapi kebanyakan manusia terlalu buta karena nikmat dunia. Mereka terlena, mereka lupa, bahwa dunia hanyalah tempat sementara. Hanya mereka orang-orang yang mendapat hidayah yang sadar akan berhargnya sebuah tempat di sisi Tuhanya. Bahkan mereka bersedia mengorbankan dunianya demi membeli surga mereka. Maka kali ini saya akan coba berbagi sebuah kisah muslimah yang mencoba membeli tempatnya di surga. Memang butuh perjuangan yang berat. Tapi kita harus yakin, Allah tak akan menyia-nyiakan pengorbanan dan ketulusan hamba yang murni ingin mendekatkan diri dan mengharap ridhonya semata.
Panggil saja dia umi jainab. Seorang janda tua yang tak memiliki anak. Suaminya sudah dua tahun yang lalu mendahuluinya menghadap sang pencipta. Hidupnya miskin, hanya sebuah gubuk tua di pinggir desa yang menjadi tempatnya bernaung. Suasana sepi dan terpencil, jauh dari rumah-rumah penduduk yang lain. Tiap hari umi jainab bekerja sebagai buruh cuci, dia berkeliling dari satu rumah ke rumah yang lain untuk mencari orang yang membutuhkan jasanya. Pelangganya adalah para penduduk yang merasa iba pada umi jainab. Karena wanita tua yang miskin ini hidup sebatang kara tanpa ada yang membantunya. Tapi terkadang para penduduk desa merasa heran terhadap apa yang di lakukanya. Penghasilan umi jainab sebagai buruh cuci tidaklah seberapa. Tapi tiap hari dia selalu menyisihkan sebagian penghasilanya untuk menyumbang masjid atau membantu sesama yang mebutuhkan. Padahal dia sendiri hidup serba kekurangan. Tiap hari dia merelakan diri untuk berpuasa, demi bisa menyisihkan sebagian penghasilanya untuk dia darmakan. Sungguh sikap yang terpuji tapi berat untuk dapat di laksanakan semua orang. Bahkan orang-orang yang memiliki harta berlebih saja sangat sayang mendarmakan sebagian harta mereka. Kenapa umi jainab yang sudah memiliki kehidupan sangat susah masih menyempatkan untuk membagi sebagian rizki yang di dapatnya untuk orang lain? Bukankah dia juga sama membutuhkanya?
Itu adalah sebuah pertanyaan besar yang tak bisa di jawab oleh semua orang. Hingga pada akhirnya, ada seorang tetangganya yang coba bertanya pada umi jainab tentang semua hal yang umi jainab lakukan.
“Umi.. bukankah kehidupan umi juga susah? Kenapa masih sempat menyisihkan sebagian penghasilan umi yang sudah sangat sedikit itu? Bukankah umi juga sangat membutuhkanya?”. Tanya tetangga itu.
“Aku coba membeli surga ku.. “. Jawab Umi Jainab.
Jawaban tersebut tentu saja membuat si tetangga bingung tak mengerti. Hingga akhirnya dia bertanya lagi.
“Maksud Umi apa?”. Kata si tetangga.
“Aku sudah hidup sengsara di dunia. Tak memilki anak, di tinggal sumi, aku hanya sebatang kara di dunia ini. Yang ku miliki hanya Allah saja. Aku ingin di akui oleh Allah sebagai hamba yang taat. Agar kelak aku bisa bertemu dan melihat wajah Penciptaku yang Agung secara langsung. Dan yang dapat melihat Dia dan mendapat ridho serta kasih sayangnya adalah mereka yang berada di dalam surga. Sedang mereka yang di neraka akan selamanya di laknat dan Allah tak akan mau melihat mereka. Oleh karena itu, aku coba membeli tempat ku di surga. Mencoba menjadi hamba yang baik di mata Allah. Agar aku di akui olehNya sebagai hamba-hamba solehah yang petut menempati surga untuk dapat melihat wajahnya setiap saat.. Jika aku sudah sengsara di dunia, dan masih saja menjadi hamba yang lupa pada Tuhanya dan malah terus mengejar dunia. Maka, tak ada apapun yang akan ku dapat. Selain kesengsaraan di dunia dan akhirat yang kan ku sesali selamanya..”. jawab Umi Jainab.
Mendengar jawaban itu, si tetangga menjadi terdiam. Hatinya terasa di tusuk-tusuk oleh duri yang tajam. Dia mulai sadar akan tiap kekhilafanya. Kini Allah telah mengingatkanya lewat kata-kata wanita muslimah solehah yang miskin akan dunia, tapi kaya akan iman dan cinta kepada Allah. Dan si tetangga pun menangis, menyesali tiap apa yang dia lupakan selama ini. Dia mulai sadar, dan berniat untuk menjadi hamba yang lebih baik untuk sama-sama membeli surga.
Dari kisah muslimah ini, kita dapat mengambil banyak teladan. Terkadang gemerlapnya dunia membuat kita lupa akan banyak hal. Bahwa dunia bukan tempat selamanya kita berada. Kelak, masih ada hari kebangkitan, di mana tiap orang mendapat balasan yang adil akan tiap perbuata yang mereka lakukan. Wahi para muslimah, dapatkah kalian membeli surga kalian? Dapatkah kalian mencontoh kisah wanita muslimah ini? Yang tak pernah mementingkan materi demi mendapat ridho Illahi.
Surga, tiap orang mukmin pasti mengharapkan di tempatkan ke sana ketika mereka mati kelak. Karena surga adalah tempat terbaik tempat hamba-hamba yang soleh dan solehah berada. Di mana mereka dapat melihat dzat yang menciptakan mereka, di mana Alla melimpahi mereka denga ridho dan kenikmatan yang tak bisa di bayangkan di dunia. Tapi, kebanyakan manusia lupa akan hal itu. Jalan menuju surga tidaklah sulit, semua jalan yang menuju surga pasti memiliki jalur kebaikan yang pasti. Tapi kebanyakan manusia terlalu buta karena nikmat dunia. Mereka terlena, mereka lupa, bahwa dunia hanyalah tempat sementara. Hanya mereka orang-orang yang mendapat hidayah yang sadar akan berhargnya sebuah tempat di sisi Tuhanya. Bahkan mereka bersedia mengorbankan dunianya demi membeli surga mereka. Maka kali ini saya akan coba berbagi sebuah kisah muslimah yang mencoba membeli tempatnya di surga. Memang butuh perjuangan yang berat. Tapi kita harus yakin, Allah tak akan menyia-nyiakan pengorbanan dan ketulusan hamba yang murni ingin mendekatkan diri dan mengharap ridhonya semata.
Panggil saja dia umi jainab. Seorang janda tua yang tak memiliki anak. Suaminya sudah dua tahun yang lalu mendahuluinya menghadap sang pencipta. Hidupnya miskin, hanya sebuah gubuk tua di pinggir desa yang menjadi tempatnya bernaung. Suasana sepi dan terpencil, jauh dari rumah-rumah penduduk yang lain. Tiap hari umi jainab bekerja sebagai buruh cuci, dia berkeliling dari satu rumah ke rumah yang lain untuk mencari orang yang membutuhkan jasanya. Pelangganya adalah para penduduk yang merasa iba pada umi jainab. Karena wanita tua yang miskin ini hidup sebatang kara tanpa ada yang membantunya. Tapi terkadang para penduduk desa merasa heran terhadap apa yang di lakukanya. Penghasilan umi jainab sebagai buruh cuci tidaklah seberapa. Tapi tiap hari dia selalu menyisihkan sebagian penghasilanya untuk menyumbang masjid atau membantu sesama yang mebutuhkan. Padahal dia sendiri hidup serba kekurangan. Tiap hari dia merelakan diri untuk berpuasa, demi bisa menyisihkan sebagian penghasilanya untuk dia darmakan. Sungguh sikap yang terpuji tapi berat untuk dapat di laksanakan semua orang. Bahkan orang-orang yang memiliki harta berlebih saja sangat sayang mendarmakan sebagian harta mereka. Kenapa umi jainab yang sudah memiliki kehidupan sangat susah masih menyempatkan untuk membagi sebagian rizki yang di dapatnya untuk orang lain? Bukankah dia juga sama membutuhkanya?
Itu adalah sebuah pertanyaan besar yang tak bisa di jawab oleh semua orang. Hingga pada akhirnya, ada seorang tetangganya yang coba bertanya pada umi jainab tentang semua hal yang umi jainab lakukan.
“Umi.. bukankah kehidupan umi juga susah? Kenapa masih sempat menyisihkan sebagian penghasilan umi yang sudah sangat sedikit itu? Bukankah umi juga sangat membutuhkanya?”. Tanya tetangga itu.
“Aku coba membeli surga ku.. “. Jawab Umi Jainab.
Jawaban tersebut tentu saja membuat si tetangga bingung tak mengerti. Hingga akhirnya dia bertanya lagi.
“Maksud Umi apa?”. Kata si tetangga.
“Aku sudah hidup sengsara di dunia. Tak memilki anak, di tinggal sumi, aku hanya sebatang kara di dunia ini. Yang ku miliki hanya Allah saja. Aku ingin di akui oleh Allah sebagai hamba yang taat. Agar kelak aku bisa bertemu dan melihat wajah Penciptaku yang Agung secara langsung. Dan yang dapat melihat Dia dan mendapat ridho serta kasih sayangnya adalah mereka yang berada di dalam surga. Sedang mereka yang di neraka akan selamanya di laknat dan Allah tak akan mau melihat mereka. Oleh karena itu, aku coba membeli tempat ku di surga. Mencoba menjadi hamba yang baik di mata Allah. Agar aku di akui olehNya sebagai hamba-hamba solehah yang petut menempati surga untuk dapat melihat wajahnya setiap saat.. Jika aku sudah sengsara di dunia, dan masih saja menjadi hamba yang lupa pada Tuhanya dan malah terus mengejar dunia. Maka, tak ada apapun yang akan ku dapat. Selain kesengsaraan di dunia dan akhirat yang kan ku sesali selamanya..”. jawab Umi Jainab.
Mendengar jawaban itu, si tetangga menjadi terdiam. Hatinya terasa di tusuk-tusuk oleh duri yang tajam. Dia mulai sadar akan tiap kekhilafanya. Kini Allah telah mengingatkanya lewat kata-kata wanita muslimah solehah yang miskin akan dunia, tapi kaya akan iman dan cinta kepada Allah. Dan si tetangga pun menangis, menyesali tiap apa yang dia lupakan selama ini. Dia mulai sadar, dan berniat untuk menjadi hamba yang lebih baik untuk sama-sama membeli surga.
Dari kisah muslimah ini, kita dapat mengambil banyak teladan. Terkadang gemerlapnya dunia membuat kita lupa akan banyak hal. Bahwa dunia bukan tempat selamanya kita berada. Kelak, masih ada hari kebangkitan, di mana tiap orang mendapat balasan yang adil akan tiap perbuata yang mereka lakukan. Wahi para muslimah, dapatkah kalian membeli surga kalian? Dapatkah kalian mencontoh kisah wanita muslimah ini? Yang tak pernah mementingkan materi demi mendapat ridho Illahi.
Selasa, 26 Agustus 2014
Khilafah: Ajaran Islam, Bukan Kejahatan
Perbincangan tentang ISIS dan Khilafah menghangat di media massa dan di masyarakat akhir-akhir ini. Di antara pemicunya adalah peredaran salah satu video yang diunggah di Youtube. Video tersebut berisi seruan anggota ISIS dari Indonesia kepada umat Islam di Indonesia agar bergabung dengan organisasi itu.
Isu ISIS dan Khilafah pun bergulir. Banyak pihak berkomentar. Pemerintah meminta masyarakat mewaspadai dan mencegah organisasi itu berkembang. Kelompok sekular memanfaatkan isu itu untuk memukul apa yang mereka katakan sebagai paham radikal.
Sikap Proporsional
Bagi pihak yang tidak suka terhadap Islam, isu ISIS dijadikan sebagai kesempatan untuk menjauhkan masyarakat dari idekhilafah. Mereka kemudian menyimpangkan konsep khilafah dan melakukan ‘monsterisasi’ khilafah. Mereka berupaya menanamkan ketakutan atau paling tidak keengganan terhadap ide khilafah. Caranya dengan mengaitkan isu tersebut dengan terorisme, aksi kekerasan dan kejahatan. Mereka pun melekatkan keburukan pada ide khilafah. Isu ISIS di Indonesia dan ide khilafah yang terus diulang-ulang tanpa disertai penjelasan memadai tentu bisa menjadi bagian dari upaya ‘monsterisasi’ itu.
Semua pihak, khususnya Pemerintah, seharusnya menyikapi isu ISIS secara proporsional. Penolakan terhadap organisasi yang mengklaim telah mendeklarasikan Khilafah itu berikut berbagai tindakan kekerasan yang mereka lakukan jangan sampai diperalat oleh pihak-pihak tertentu, khususnya yang tidak suka terhadap Islam, untuk melakukan ‘monsterisasi’ syariah dan khilafah sehingga menjadi penolakan terhadap syariah dan khilafah. Upaya ‘monsterisasi’ itu malah dapat menimbulkan masalah baru karena bisa mengkriminalisasi ide khilafah yang bersumber dari ajaran Islam.
Khilafah: Ajaran Islam
Khilafah adalah ide Islam. Karena itu Khilafah harus didukung oleh umat. Khilafah bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dalam Islam, Khilafah atau al-Imamah al-‘Uzhma merupakan perkara ma’lûmun min ad-dîn bi adh-dharûrah (telah dimaklumi sebagai bagian penting dari ajaran Islam).
Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia guna menerapkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Pengertian ini sekaligus menjelaskan muatan dari Khilafah yakni: ukhuwah, syariah dan dakwah. Ukhuwah artinya persatuan umat Islam seluruh dunia. Syariah artinya penerapan syariah Islam secarakaffah (menyeluruh). Dakwah artinya penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Tiga muatan inilah yang terangkum dalam kata khilafah. Karena itu Khilafah sebagai ajaran Islam harus didukung oleh umat Islam.
Secara historis pun, Khilafah telah membawa rahmat dan pengaruh besar bagi umat Islam di dunia, termasuk bagi negeri ini dan penduduknya. Perlu diingat, Khilafah berperan besar bagi penyebaran Islam di negeri ini sehingga penduduk negeri ini mendapat rahmat dari Allah SWT dengan mendapatkan petunjuk kepada Islam. Di antara para wali dan ulama yang menyebarkan Islam di negeri ini sebagiannya diutus dan difasilitasi oleh Khilafah pada masa itu, termasuk sebagian dari wali songo. Kesultanan-kesultanan Islam yang dulu memerintah dan memakmurkan negeri ini pun berhubungan erat dengan Khilafah pada masa masing-masing. Bahkan Khilafah pernah turut membantu perjuangan rakyat negeri ini melawan penjajah. Kesultanan Aceh, misalnya, pernah dibantu oleh Khilafah Utsmaniyah dengan senjata modern kala itu dan pasukan yang dipimpin oleh panglima Hizir Reis dalam menghadapi penjajah.
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Kita telah diperintah untuk taat kepada Allah SWT dan melaksanakan syariah-Nya secara keseluruhan tanpa pilih-pilih. Kewajiban melaksanakan seluruh syariah itu memastikan kewajiban kaum Muslim untuk mengangkat imam (khalifah) dan menegakkan Khilafah. Allah SWT, misalnya, berfirman:
﴿وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا﴾
Terhadap pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya… (TQS al-Maidah [5]: 38).
Imam Fakhrudin ar-Razi asy-Syafi’i menafsirkan ayat ini dalam tafsirnya, Mafâtih al-Ghayb: “Para mutakallimin ber-hujjahdengan ayat ini bahwa umat wajib mengangkat untuk diri mereka seorang imam (khalifah). Dalilnya, melalui ayat ini Allah SWT telah mewajibkan penegakan had (hukuman) atas pencuri dan pelaku kriminal. Tentu harus ada pihak yang diseru dengan seruan ini. Umat sepakat bahwa tidak ada seorang pun dari kalangan rakyat yang berhak menegakkan hududterhadap para pelaku kriminal. Bahkan umat sepakat bahwa tidak boleh (haram) penegakan hudud atas orang merdeka pelaku kriminal kecuali oleh imam (khalifah). Taklif ini merupakan taklif jazim (tegas). Tak mungkin keluar dari ikatan taklif ini kecuali ketika ada imam (khalifah). Saat kewajiban itu tidak tertunaikan kecuali dengan keberadaan seorang imam (khalifah)—padahal itu masih dalam batas kemampuan mukallaf—maka keberadaan imam (khalifah) adalah wajib. Karena itu perkara ini memastikan kewajiban untuk mengangkat seorang imam (khalifah).”
Imam ‘Alauddin al-Kasani al-Hanafi dalam Badâ’iu ash-Shanâ’i (xiv/406) juga menyatakan: “Mengangkat Al-Imam al-A’zham (khalifah) adalah fardhu tanpa ada perbedaan di antara ahlul-haq. Dalam hal ini, perbedaan sebagian kalangan Qadariyah tidak ada nilainya. Pasalnya, Sahabat radhiyalLah ‘anhum telah berijmak atas (kewajiban penegakan, red.) Khilafah…”
Imam an-Nawawi di dalam Syarhu Shahîh Muslim (vi/291) pun menegaskan: “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat khalifah. Kewajiban mengangkat khalifah itu berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal. Adapun yang diceritakan dari al-‘Asham bahwa dia mengatakan Khilafah tidak wajib, juga dari selain dia bahwa Khilafah itu wajib menurut akal dan bukan syariah, maka kedua perkataan ini adalah batil.”
Syaikh Manshur al-Buhuti al-Hanbali dalam Kasysyaf al-Qinâ’ ‘an Matn al-Iqnâ’ (xxi/61) juga menegaskan: “Mengangkat Al-Imam al-A’zham (khalifah) bagi kaum Muslim adalah fardhu kifayah. Pasalnya, manusia memerlukan itu untuk menjaga kesucian dan mempertahankan wilayah, menegakkan hudud, menunaikan hak-hak, memerintahkan kemakrufan dan melarang kemungkaran.”
Bahkan Imam Ibn Hajar al-Haytsami di dalam Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah (i/25) menegaskan: “Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para Sahabat radhiyalLah ‘anhum telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah lewatnya zaman kenabian adalah wajib. Mereka bahkan menjadikan kewajiban ini sebagai salah satu kewajiban yang paling penting (min ahammi al-wâjibât). Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri untuk memilih dan mengangkat khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah saw. Perbedaan mereka dalam menentukan (siapa yang menjadi khalifah) tidak menodai ijmak yang telah disebutkan itu.”
Harus Mengikuti Manhaj Kenabian
Khilafah yang dikehendaki oleh syariah itu adalah Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Islam telah menjelaskan metode pelaksanaan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban menegakkan Khilafah ini. Karena itu menegakkan Khilafah‘ala minhaj an-Nubuwwah juga harus terikat dengan metode yang telah dijelaskan oleh Rasul saw. dalam sirah beliau. Metode ini merupakan hukum syariah yang wajib diikuti.
Di antara ketentuan metode itu adalah bahwa negeri tempat Khilafah ditegakkan haruslah memenuhi empat kriteria:
- kekuasaan di wilayah itu haruslah otonom bersandar kepada kaum Muslim.
- Keamanannya harus terjamin dengan keamanan kaum Muslim. Perlindungan di dalam dan luar negeri harus pula dengan perlindungan Islam, berasal dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam saja.
- Orang yang dibaiat menjadi khalifah harus memenuhi syarat in’iqad (legal).
- Segera secara langsung menerapkan syariah Islam secara keseluruhan dan mengemban dakwah Islam. Artinya, Khalifah yang dibaiat itu harus berada di tengah-tengah rakyat (tidak terus bersembunyi); memelihara urusan mereka, menyelesaikan problem mereka serta melaksanakan tugas pemerintahan dan ri’ayah seluruhnya sebagaimana yang disyariatkan.
Keempat kriteria itu belum terpenuhi pada khilafah yang telah diklaim deklarasinya oleh ISIS. Karena itu khilafah ala ISIS tidak bisa dianggap sebagai khilafah yang syar’i. Konsekuensinya, semua hak dan kewajiban syar’i terkait khilafah itu juga belum bisa direalisasi. Dengan kata lain, Khilafah yang syar’i belum terwujud.
Khilafah adalah kewajiban terpenting. Karena itu kaum Muslim wajib turut serta aktif dalam menegakkan Khilafah. Mereka tidak boleh menjauhi, menolak apalagi sampai menghalangi upaya penegakan Khilafah. Tindak demikian merupakan dosa besar.
Hanya saja, upaya penegakan Khilafah tetap harus mengikuti metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. untuk kita, yakni melalui dakwah fikriyah wa siyasiyah (pemikiran dan politik) tanpa kekerasan. Caranya adalah melalui aktivitas pembinaan dan pengkaderan, berinteraksi bersama umat dan thalab an-nushrah (menggalang dukungan para pemilik kekuasaan). Perjuangan itu pasti berhasil pada saatnya karena itu merupakan janji Allah. Allah SWT berfirman:
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ…﴾
Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi… (TQS an-Nur [24]: 55).
Ketika kekuasaan Islam terwujud, ia akan menebarkan rahmat. Sayyid Quthub di dalam Fî Zhilâl al-Qur’ân menjelaskan: “Sesungguhnya dijadikan berkuasa di muka bumi itu adalah kemampuan untuk membangun dan memperbaiki, bukan menghancurkan dan merusak; kemampuan mewujudkan keadilan dan ketententeraman, bukan kezaliman dan penindasan; kemampuan meninggikan jiwa manusiawi dan sistem manusiawi, bukan untuk membenamkan individu dan komunitas pada derajat hewan…”
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Hizbut-Tahrir.com
Khilafah: Ajaran Islam, Bukan Kejahatan
Perbincangan tentang ISIS dan Khilafah menghangat di media massa dan di masyarakat akhir-akhir ini. Di antara pemicunya adalah peredaran salah satu video yang diunggah di Youtube. Video tersebut berisi seruan anggota ISIS dari Indonesia kepada umat Islam di Indonesia agar bergabung dengan organisasi itu.
Isu ISIS dan Khilafah pun bergulir. Banyak pihak berkomentar. Pemerintah meminta masyarakat mewaspadai dan mencegah organisasi itu berkembang. Kelompok sekular memanfaatkan isu itu untuk memukul apa yang mereka katakan sebagai paham radikal.
Sikap Proporsional
Bagi pihak yang tidak suka terhadap Islam, isu ISIS dijadikan sebagai kesempatan untuk menjauhkan masyarakat dari idekhilafah. Mereka kemudian menyimpangkan konsep khilafah dan melakukan ‘monsterisasi’ khilafah. Mereka berupaya menanamkan ketakutan atau paling tidak keengganan terhadap ide khilafah. Caranya dengan mengaitkan isu tersebut dengan terorisme, aksi kekerasan dan kejahatan. Mereka pun melekatkan keburukan pada ide khilafah. Isu ISIS di Indonesia dan ide khilafah yang terus diulang-ulang tanpa disertai penjelasan memadai tentu bisa menjadi bagian dari upaya ‘monsterisasi’ itu.
Semua pihak, khususnya Pemerintah, seharusnya menyikapi isu ISIS secara proporsional. Penolakan terhadap organisasi yang mengklaim telah mendeklarasikan Khilafah itu berikut berbagai tindakan kekerasan yang mereka lakukan jangan sampai diperalat oleh pihak-pihak tertentu, khususnya yang tidak suka terhadap Islam, untuk melakukan ‘monsterisasi’ syariah dan khilafah sehingga menjadi penolakan terhadap syariah dan khilafah. Upaya ‘monsterisasi’ itu malah dapat menimbulkan masalah baru karena bisa mengkriminalisasi ide khilafah yang bersumber dari ajaran Islam.
Khilafah: Ajaran Islam
Khilafah adalah ide Islam. Karena itu Khilafah harus didukung oleh umat. Khilafah bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dalam Islam, Khilafah atau al-Imamah al-‘Uzhma merupakan perkara ma’lûmun min ad-dîn bi adh-dharûrah (telah dimaklumi sebagai bagian penting dari ajaran Islam).
Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia guna menerapkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Pengertian ini sekaligus menjelaskan muatan dari Khilafah yakni: ukhuwah, syariah dan dakwah. Ukhuwah artinya persatuan umat Islam seluruh dunia. Syariah artinya penerapan syariah Islam secarakaffah (menyeluruh). Dakwah artinya penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Tiga muatan inilah yang terangkum dalam kata khilafah. Karena itu Khilafah sebagai ajaran Islam harus didukung oleh umat Islam.
Secara historis pun, Khilafah telah membawa rahmat dan pengaruh besar bagi umat Islam di dunia, termasuk bagi negeri ini dan penduduknya. Perlu diingat, Khilafah berperan besar bagi penyebaran Islam di negeri ini sehingga penduduk negeri ini mendapat rahmat dari Allah SWT dengan mendapatkan petunjuk kepada Islam. Di antara para wali dan ulama yang menyebarkan Islam di negeri ini sebagiannya diutus dan difasilitasi oleh Khilafah pada masa itu, termasuk sebagian dari wali songo. Kesultanan-kesultanan Islam yang dulu memerintah dan memakmurkan negeri ini pun berhubungan erat dengan Khilafah pada masa masing-masing. Bahkan Khilafah pernah turut membantu perjuangan rakyat negeri ini melawan penjajah. Kesultanan Aceh, misalnya, pernah dibantu oleh Khilafah Utsmaniyah dengan senjata modern kala itu dan pasukan yang dipimpin oleh panglima Hizir Reis dalam menghadapi penjajah.
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Kita telah diperintah untuk taat kepada Allah SWT dan melaksanakan syariah-Nya secara keseluruhan tanpa pilih-pilih. Kewajiban melaksanakan seluruh syariah itu memastikan kewajiban kaum Muslim untuk mengangkat imam (khalifah) dan menegakkan Khilafah. Allah SWT, misalnya, berfirman:
﴿وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا﴾
Terhadap pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya… (TQS al-Maidah [5]: 38).
Imam Fakhrudin ar-Razi asy-Syafi’i menafsirkan ayat ini dalam tafsirnya, Mafâtih al-Ghayb: “Para mutakallimin ber-hujjahdengan ayat ini bahwa umat wajib mengangkat untuk diri mereka seorang imam (khalifah). Dalilnya, melalui ayat ini Allah SWT telah mewajibkan penegakan had (hukuman) atas pencuri dan pelaku kriminal. Tentu harus ada pihak yang diseru dengan seruan ini. Umat sepakat bahwa tidak ada seorang pun dari kalangan rakyat yang berhak menegakkan hududterhadap para pelaku kriminal. Bahkan umat sepakat bahwa tidak boleh (haram) penegakan hudud atas orang merdeka pelaku kriminal kecuali oleh imam (khalifah). Taklif ini merupakan taklif jazim (tegas). Tak mungkin keluar dari ikatan taklif ini kecuali ketika ada imam (khalifah). Saat kewajiban itu tidak tertunaikan kecuali dengan keberadaan seorang imam (khalifah)—padahal itu masih dalam batas kemampuan mukallaf—maka keberadaan imam (khalifah) adalah wajib. Karena itu perkara ini memastikan kewajiban untuk mengangkat seorang imam (khalifah).”
Imam ‘Alauddin al-Kasani al-Hanafi dalam Badâ’iu ash-Shanâ’i (xiv/406) juga menyatakan: “Mengangkat Al-Imam al-A’zham (khalifah) adalah fardhu tanpa ada perbedaan di antara ahlul-haq. Dalam hal ini, perbedaan sebagian kalangan Qadariyah tidak ada nilainya. Pasalnya, Sahabat radhiyalLah ‘anhum telah berijmak atas (kewajiban penegakan, red.) Khilafah…”
Imam an-Nawawi di dalam Syarhu Shahîh Muslim (vi/291) pun menegaskan: “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat khalifah. Kewajiban mengangkat khalifah itu berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal. Adapun yang diceritakan dari al-‘Asham bahwa dia mengatakan Khilafah tidak wajib, juga dari selain dia bahwa Khilafah itu wajib menurut akal dan bukan syariah, maka kedua perkataan ini adalah batil.”
Syaikh Manshur al-Buhuti al-Hanbali dalam Kasysyaf al-Qinâ’ ‘an Matn al-Iqnâ’ (xxi/61) juga menegaskan: “Mengangkat Al-Imam al-A’zham (khalifah) bagi kaum Muslim adalah fardhu kifayah. Pasalnya, manusia memerlukan itu untuk menjaga kesucian dan mempertahankan wilayah, menegakkan hudud, menunaikan hak-hak, memerintahkan kemakrufan dan melarang kemungkaran.”
Bahkan Imam Ibn Hajar al-Haytsami di dalam Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah (i/25) menegaskan: “Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para Sahabat radhiyalLah ‘anhum telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah lewatnya zaman kenabian adalah wajib. Mereka bahkan menjadikan kewajiban ini sebagai salah satu kewajiban yang paling penting (min ahammi al-wâjibât). Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri untuk memilih dan mengangkat khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah saw. Perbedaan mereka dalam menentukan (siapa yang menjadi khalifah) tidak menodai ijmak yang telah disebutkan itu.”
Harus Mengikuti Manhaj Kenabian
Khilafah yang dikehendaki oleh syariah itu adalah Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Islam telah menjelaskan metode pelaksanaan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban menegakkan Khilafah ini. Karena itu menegakkan Khilafah‘ala minhaj an-Nubuwwah juga harus terikat dengan metode yang telah dijelaskan oleh Rasul saw. dalam sirah beliau. Metode ini merupakan hukum syariah yang wajib diikuti.
Di antara ketentuan metode itu adalah bahwa negeri tempat Khilafah ditegakkan haruslah memenuhi empat kriteria:
- kekuasaan di wilayah itu haruslah otonom bersandar kepada kaum Muslim.
- Keamanannya harus terjamin dengan keamanan kaum Muslim. Perlindungan di dalam dan luar negeri harus pula dengan perlindungan Islam, berasal dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam saja.
- Orang yang dibaiat menjadi khalifah harus memenuhi syarat in’iqad (legal).
- Segera secara langsung menerapkan syariah Islam secara keseluruhan dan mengemban dakwah Islam. Artinya, Khalifah yang dibaiat itu harus berada di tengah-tengah rakyat (tidak terus bersembunyi); memelihara urusan mereka, menyelesaikan problem mereka serta melaksanakan tugas pemerintahan dan ri’ayah seluruhnya sebagaimana yang disyariatkan.
Keempat kriteria itu belum terpenuhi pada khilafah yang telah diklaim deklarasinya oleh ISIS. Karena itu khilafah ala ISIS tidak bisa dianggap sebagai khilafah yang syar’i. Konsekuensinya, semua hak dan kewajiban syar’i terkait khilafah itu juga belum bisa direalisasi. Dengan kata lain, Khilafah yang syar’i belum terwujud.
Khilafah adalah kewajiban terpenting. Karena itu kaum Muslim wajib turut serta aktif dalam menegakkan Khilafah. Mereka tidak boleh menjauhi, menolak apalagi sampai menghalangi upaya penegakan Khilafah. Tindak demikian merupakan dosa besar.
Hanya saja, upaya penegakan Khilafah tetap harus mengikuti metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. untuk kita, yakni melalui dakwah fikriyah wa siyasiyah (pemikiran dan politik) tanpa kekerasan. Caranya adalah melalui aktivitas pembinaan dan pengkaderan, berinteraksi bersama umat dan thalab an-nushrah (menggalang dukungan para pemilik kekuasaan). Perjuangan itu pasti berhasil pada saatnya karena itu merupakan janji Allah. Allah SWT berfirman:
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ…﴾
Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi… (TQS an-Nur [24]: 55).
Ketika kekuasaan Islam terwujud, ia akan menebarkan rahmat. Sayyid Quthub di dalam Fî Zhilâl al-Qur’ân menjelaskan: “Sesungguhnya dijadikan berkuasa di muka bumi itu adalah kemampuan untuk membangun dan memperbaiki, bukan menghancurkan dan merusak; kemampuan mewujudkan keadilan dan ketententeraman, bukan kezaliman dan penindasan; kemampuan meninggikan jiwa manusiawi dan sistem manusiawi, bukan untuk membenamkan individu dan komunitas pada derajat hewan…”
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Hizbut-Tahrir.com
Jumat, 08 Agustus 2014
Muhasabah
Jangan katakan: Wahai Tuhan, aku memiliki masalah besar, tapi katakanlah: Hei masalah, aku memiliki Tuhan yang maha besar
Senin, 04 Agustus 2014
Muhasabah :)
Ada beberapa tanda-tanda yang menunjukkan iman sedang lemah. Setidaknya
ada 22 tanda yang dijabarkan dalam artikel ini. Tanda-tanda tersebut
adalah:
1. Ketika Anda sedang melakukan kedurhakaan atau dosa. Hati-hatilah!
Sebab, perbuatan dosa jika dilakukan berkali-kali akan menjadi
kebiasaan. Jika sudah menjadi kebiasaan, maka segala keburukan dosa akan
hilang dari penglihatan Anda. Akibatnya, Anda akan berani melakukan
perbuatan durhaka dan dosa secara terang-terangan.
Ketahuilah, Rasululllah saw. pernah berkata, “Setiap umatku mendapatkan
perindungan afiat kecuali orang-orang yang terang-terangan. Dan,
sesungguhnya termasuk perbuatan terang-terangan jika seseirang melakukan
suatu perbuatan pada malam hari, kemudian dia berada pada pagi hari
padahal Allah telah menutupinya, namun dia berkata, ‘Hai fulan, tadi
malam aku telah berbuat begini dan begini,’ padahal sebelum itu Rabb-nya
telah menutupi, namun kemudian dia menyibak sendiri apa yang telah
ditutupi Allah dari dirinya.” (Bukhari, 10/486)
Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada pezina yang di saat berzina dalam
keadaan beriman. Tidak ada pencuri yang si saat mencuri dalam keadaan
beriman. Begitu pula tidak ada peminum arak di saat meminum dalam
keadaan beriman.” (Bukhari, hadits nomor 2295 dan Muslim, hadits nomor
86)
2. Ketika hati Anda terasa begitu keras dan kaku. Sampai-sampai
menyaksikan orang mati terkujur kaku pun tidak bisa menasihati dan
memperlunak hati Anda. Bahkan, ketika ikut mengangkat si mayit dan
menguruknya dengan tanah. Hati-hatilah! Jangan sampai Anda masuk ke
dalam ayat ini, “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu,
bahkan lebih keras lagi.” (Al-Baqarah:74)
3. Ketika Anda tidak tekun dalam beribadah. Tidak khusyuk dalam shalat.
Tidak menyimak dalam membaca Al-Qur’an. Melamun dalam doa. Semua
dilakukan sebagai rutinitas dan refleksi hafal karena kebiasaan saja.
Tidak berkonsentrasi sama sekali. Beribadah tanpa ruh. Ketahuilah!
Rasulullah saw. berkata, “Tidak akan diterima doa dari hati yang lalai
dan main-main.” (Tirmidzi, hadits nomor 3479)
4. Ketika Anda terasas malas untuk melakukan ketaatan dan ibadah.
Bahkan, meremehkannya. Tidak memperhatikan shalat di awal waktu.
Mengerjakan shalat ketika injury time, waktu shalat sudah mau habis.
Menunda-nunda pergi haji padahal kesehatan, waktu, dan biaya ada.
Menunda-nunda pergi shalat Jum’at dan lebih suka barisan shalat yang
paling belakang. Waspadalah jika Anda berprinsip, datang paling
belakangan, pulang paling duluan. Ketahuilah, Rasulullah saw. bersabda,
“Masih ada saja segolongan orang yang menunda-nunda mengikuti shaff
pertama, sehingga Allah pun menunda keberadaan mereka di dalam neraka.”
(Abu Daud, hadits nomor 679)
Allah swt. menyebut sifat malas seperti itu sebagai sifat orang-orang
munafik. “Dan, apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri
dengan malas.”
Jadi, hati-hatilah jika Anda merasa malas melakukan ibadah-ibadah
rawatib, tidak antusias melakukan shalat malam, tidak bersegera ke
masjid ketika mendengar panggilan azan, enggan mengerjakan shalat dhuha
dan shalat nafilah lainnya, atau mengentar-entarkan utang puasa
Ramadhan.
5. Ketika hati Anda tidak merasa lapang. Dada terasa sesak, perangai
berubah, merasa sumpek dengan tingkah laku orang di sekitar Anda. Suka
memperkarakan hal-hal kecil lagi remeh-temeh. Ketahuilah, Rasulullah
saw. berkata, “Iman itu adalah kesabaran dan kelapangan hati.”
(As-Silsilah Ash-Shahihah, nomor 554)
6. Ketika Anda tidak tersentuh oleh kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Tidak
bergembira ayat-ayat yang berisi janji-janji Allah. Tidak takut dengan
ayat-ayat ancaman. Tidak sigap kala mendengar ayat-ayat perintah. Biasa
saja saat membaca ayat-ayat pensifatan kiamat dan neraka. Hati-hatilah,
jika Anda merasa bosan dan malas untuk mendengarkan atau membaca
Al-Qur’an. Jangan sampai Anda membuka mushhaf, tapi di saat yang sama
melalaikan isinya.
Ketahuilah, Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman
ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan
apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya),
dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (Al-Anfal:2)
7. Ketika Anda melalaikan Allah dalam hal berdzikir dan berdoa
kepada-Nya. Sehingga Anda merasa berdzikir adalah pekerjaan yang paling
berat. Jika mengangkat tangan untuk berdoa, secepat itu pula Anda
menangkupkan tangan dan menyudahinya. Hati-hatilah! Jika hal ini telah
menjadi karakter Anda. Sebab, Allah telah mensifati orang-orang munafik
dengan firman-Nya, “Dan, mereka tidak menyebut Allah kecuali hanya
sedikit sekali.” (An-Nisa:142)
8. Ketika Anda tidak merasa marah ketika menyaksikan dengan mata kepala
sendiri pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan Allah. Ghirah Anda
padam. Anggota tubuh Anda tidak tergerak untuk melakukan nahyi munkar.
Bahkan, raut muka Anda pun tidak berubah sama sekali.
Ketahuilah, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila dosa dikerjakan di bumi,
maka orang yang menyaksikannya dan dia membencinya –dan kadang beliau
mengucapkan: mengingkarinya–, maka dia seperti orang yang tidak
menyaksikannya. Dan, siapa yang tidak menyaksikannya dan dia ridha
terhadap dosa itu dan dia pun ridha kepadanya, maka dia seperti orang
yang menyaksikannya.” (Abu Daud, hadits nomor 4345).
Ingatlah, pesan Rasulullah saw. ini, “Barangsiapa di antara kalian yang
melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan
tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak sanggup,
maka dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemahnya iman.” (Bukhari,
hadits nomor 903 dan Muslim, hadits nomor 70)
9. Ketika Anda gila hormat dan suka publikasi. Gila kedudukan, ngebet
tampil sebagai pemimpin tanpa dibarengi kemampuan dan tanggung jawab.
Suka menyuruh orang lain berdiri ketika dia datang, hanya untuk
mengenyangkan jiwa yang sakit karena begitu gandrung diagung-agungkan
orang. Narsis banget!
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia
(karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri.” (Luqman:18)
Nabi saw. pernah mendengar ada seseorang yang berlebihan dalam memuji
orang lain. Beliau pun lalu bersabda kepada si pemuji, “Sungguh engkau
telah membinasakan dia atau memenggal punggungnya.” (Bukhari, hadits
nomor 2469, dan Muslim hadits nomor 5321)
Hati-hatilah. Ingat pesan Rasulullah ini, “Sesungguhnya kamu sekalian
akan berhasrat mendapatkan kepemimpinan, dan hal itu akan menjadikan
penyesalan pada hari kiamat. Maka alangkah baiknya yang pertama dan
alangkah buruknya yang terakhir.” (Bukhari, nomor 6729)
“Jika kamu sekalian menghendaki, akan kukabarkan kepadamu tentang
kepemimpinan dan apa kepemimpinan itu. Pada awalnya ia adalah cela,
keduanya ia adalah penyesalan, dan ketiganya ia adalah azab hati kiamat,
kecuali orang yang adil.” (Shahihul Jami, 1420).
Untuk orang yang tidak tahu malu seperti ini, perlu diingatkan sabda
Rasulullah saw. yang berbunyi, “Iman mempunyai tujuh puluh lebih, atau
enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha
illallah’, dan yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang
mengganggu dari jalanan. Dan malu adalah salah satu cabang dari
keimanan.” (Bukhari, hadits nomor 8, dan Muslim, hadits nomor 50)
“Maukah kalian kuberitahu siapa penghuni neraka?” tanya Rasulullah saw.
Para sahabat menjawab, “Ya.” Rasulullah saw. bersabda, “Yaitu setiap
orang yang kasar, angkuh, dan sombong.” (Bukhari, hadits 4537, dan
Muslim, hadits nomor 5092)
10. Ketika Anda bakhil dan kikir. Ingatlah perkataan Rasulullah saw.
ini, “Sifat kikir dan iman tidak akan bersatu dalam hati seorang hamba
selama-lamanya.” (Shahihul Jami’, 2678)
11. Ketika Anda mengatakan sesuatu yang tidak Anda perbuat. Ingat, Allah
swt. benci dengan perbuatan seperti itu. “Hai orang-orang yang beriman,
mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tiada kamu
perbuat.” (Ash-Shaff:2-3)
Apakah Anda lupa dengan definisi iman? Iman itu adalah membenarkan
dengan hati, diikrarkan dengan lisan, dan diamalkan dengan perbuatan.
Jadi, harus konsisten.
12. Ketika Anda merasa gembira dan senang jika ada saudara sesama muslim
mengalami kesusahan. Anda merasa sedih jika ada orang yang lebih unggul
dari Anda dalam beberapa hal.
Ingatlah! Kata Rasulullah saw, “Tidak ada iri yang dibenarkan kecuali
terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harga, ia
menghabiskannya dalam kebaikan; dan terhadap orang yang Allah berikan
ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang
lain.” (Bukhari, hadits nomor 71 dan Muslim, hadits nomor 1352)
Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw., “Orang Islam yang manakah
yang paling baik?” Rasulullah saw. menjawab, “Orang yang muslimin lain
selamat dari lisan dan tangannya.” (Bukhari, hadits nomor 9 dan Muslim,
hadits nomor 57)
13. Ketika Anda menilai sesuatu dari dosa apa tidak, dan tidak mau
melihat dari sisi makruh apa tidak. Akibatnya, Anda akan enteng
melakukan hal-hal yang syubhat dan dimakruhkan agama. Hati-hatilah!
Sebab, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Barangsiapa yang berada dalam
syubhat, berarti dia berada dalam yang haram, seperti penggembala yang
menggembalakan ternaknya di sekitar tanaman yang dilindungi yang dapat
begitu mudah untuk merumput di dalamnya.” (Muslim, hadits nomor 1599)
Iman Anda pasti dalam keadaan lemah, jika Anda mengatakan, “Gak apa. Ini
kan cuma dosa kecil. Gak seperti dia yang melakukan dosa besar.
Istighfar tiga kali juga hapus tuh dosa!” Jika sudah seperti ini, suatu
ketika Anda pasti tidak akan ragu untuk benar-benar melakukan
kemungkaran yang besar. Sebab, rem imannya sudah tidak pakem lagi.
14. Ketika Anda mencela hal yang makruf dan punya perhatian dengan
kebaikan-kebaikan kecil. Ini pesan Rasulullah saw., “Jangan sekali-kali
kamu mencela yang makruf sedikitpun, meski engkau menuangkan air di
embermu ke dalam bejana seseorang yang hendak menimba air, dan meski
engkau berbicara dengan saudarmu sedangkan wajahmu tampak berseri-seri
kepadanya.” (Silsilah Shahihah, nomor 1352)
Ingatlah, surga bisa Anda dapat dengan amal yang kelihatan sepele!
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menyingkirkan gangguan dari
jalan orang-orang muslim, maka ditetapkan satu kebaikan baginya, dan
barangsiapa yang diterima satu kebaikan baginya, maka ia akan masuk
surga.” (Bukhari, hadits nomor 593)
15. Ketika Anda tidak mau memperhatikan urusan kaum muslimin dan tidak
mau melibatkan diri dalam urusan-urusan mereka. Bahkan, untuk berdoa
bagi keselamatan mereka pun tidak mau. Padahal seharusnya seorang mukmin
seperti hadits Rasulullah ini, “Sesungguhnya orang mukmin dari sebagian
orang-orang yang memiliki iman adalah laksana kedudukan kepala dari
bagian badan. Orang mukmin itu akan menderita karena keadaan orang-orang
yang mempunyai iman sebagaimana jasad yang ikut menderita karena
keadaan di kepala.” (Silsilah Shahihah, nomor 1137)
16. Ketika Anda memutuskan tali persaudaraan dengan saudara Anda. “Tidak
selayaknya dua orang yang saling kasih mengasihi karean Allah Azza wa
Jalla atau karena Islam, lalu keduanya dipisahkan oleh permulaan dosa
yang dilakukan salah seorang di antara keduanya,” begitu sabda
Rasulullah saw. (Bukhari, hadits nomor 401)
17. Ketika Anda tidak tergugah rasa tanggung jawabnya untuk beramal demi
kepentingan Islam. Tidak mau menyebarkan dan menolong agama Allah ini.
Merasa cukup bahwa urusan dakwah itu adalah kewajiban para ulama.
Padahal, Allah swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah
kalian penolong-penolong (agama) Allah.” (Ash-Shaff:14)
18. Ketika Anda merasa resah dan takut tertimpa musibah; atau mendapat
problem yang berat. Lalu Anda tidak bisa bersikap sabar dan berhati
tegar. Anda kalut. Tubuh Anda gemetar. Wajah pucat. Ada rasa ingin lari
dari kenyataan. Ketahuilah, iman Anda sedang diuji Allah. “Apakah
manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: Kami telah
beriman, sedang mereka belum diuji.” (Al-Ankabut:2)
Seharusnya seorang mukmin itu pribadi yang ajaib. Jiwanya stabil.
“Alangkah menakjubkannya kondisi orang yang beriman. Karena seluruh
perkaranya adalah baik. Dan hal itu hanya terjadi bagi orang yang
beriman, yaitu jika ia mendapatkan kesenangan maka ia bersyukur dan itu
menjadi kebaikan baginya; dan jika ia tertimpa kesulitan dia pun
bersabar, maka hal itu menjadi kebaikan baginya.” (Muslim)
19. Ketika Anda senang berbantah-bantahan dan berdebat. Padahal,
perbuatan itu bisa membuat hati Anda keras dan kaku. “Tidaklah
segolongan orang menjadi tersesat sesudah ada petunjuk yang mereka
berada pada petunjuk itu, kecuali jika mereka suka berbantah-bantahan.”
(Shahihul Jami’, nomor 5633)
20. Ketika Anda bergantung pada keduniaan, menyibukkan diri dengan
urusan dunia, dan merasa tenang dengan dunia. Orientasi Anda tidak lagi
kepada kampung akhirat, tapi pada tahta, harta, dan wanita. Ingatlah,
“Dunia itu penjara bagi orang yang beriman, dan dunia adalah surga bagi
orang kafir.” (Muslim)
21. Ketika Anda senang mengucapkan dan menggunakan bahasa yang digunakan
orang-orang yang tidak mencirikan keimanan ada dalam hatinya. Sehingga,
tidak ada kutipan nash atau ucapan bermakna semisal itu dalam ucapan
Anda.
Bukankah Allah swt. telah berfirman, “Dan katakanlah kepada
hamba-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik
(benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara
mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia’.”
(Al-Israa’:53)
Seperti inilah seharusnya sikap seorang yang beriman. “Dan apabila
mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling
daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu
amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan
orang-orang jahil.’” (Al-Qashash:55)
Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
hendaklah berkata yang baik atau diam.” (Bukhari dan Muslim)
22. Ketika Anda berlebih-lebihan dalam masalah makan-minum, berpakaian,
bertempat tinggal, dan berkendaraan. Gandrung pada kemewahan yang tidak
perlu. Sementara, begitu banyak orang di sekeliling Anda sangat
membutuhkan sedikit harta untuk menyambung hidup.
Ingat, Allah swt. telah mengingatkan hal ini, ”Hai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf:31). Bahkan, Allah swt.
menyebut orang-orang yang berlebihan sebagai saudaranya setan. Karena
itu Allah memerintahkan kita untuk, “Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang terdekat akan haknya, kepada orang miskin dan
orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros.” (Al-Isra’:26)
Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah hidup mewah, karena hamba-hamba
Allah itu bukanlah orang-orang yang hidup mewah.” (Al-Silsilah
Al-Shahihah, nomor 353). (Mochamad Bugi)
Langganan:
Postingan (Atom)
